By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Tipu Pembeli di Wonosobo, Mengaku Sertifikat Sedang Diproses, Padahal Diagunkan ke Bank
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > WONOSOBO EKSPRES > Tipu Pembeli di Wonosobo, Mengaku Sertifikat Sedang Diproses, Padahal Diagunkan ke Bank
Tipu Pembeli di Wonosobo, Mengaku Sertifikat Sedang Diproses, Padahal Diagunkan ke Bank
WONOSOBO EKSPRES

Tipu Pembeli di Wonosobo, Mengaku Sertifikat Sedang Diproses, Padahal Diagunkan ke Bank

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/03/01 at 12:16 AM
Magelang Ekspres Published 01/03/2022
Share
JUAL BELI. Jajaran Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus penipuan jual beli tanah di Desa Sambeng Sukoreno Kaliwiro.
SHARE
MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO – Jajaran Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus penipuan jual beli tanah di Desa Sambeng Sukoreno Kaliwiro. Pelaku berinisial TS (52) diduga kuat menipu korban bahwa sertifikat sedang diproses, padahal sudah diagunkan ke bank.
“Modus operandi, pelaku mengelabuhi korban dengan cara mengaku bahwa tanah yang dijual kepada korban belum bersertifikat, namun sejatinya tanah yang dijual sedang berproses sertifikat dengan diatasnamakan tersangka sendiri, serta diagunkan ke bank sebagai jaminan hutang,” ungkap Kasi Humas Polres Wonosobo, AKP Slamet Prihatin, kemarin.
Dijelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula pada ada tanggal 4 Mei 2013, tersangka menjual sebidang tanah kepada Korban seharga Rp27 juta seluas kurang lebih 400 m2. Tanah terletak di Dusun Sambeng, Desa Sukoreno, Kaliwiro, dengan mengaku bahwa obyek tanah yang dijual tersebut belum bersertifikat.
Tersangka saat itu hanya menunjukkan alas hak yang berupa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atas nama dirinya. Selanjutnya ketika pada tahun 2020 korban hendak mensertifikatkan tanah yang dibeli dari tersangka tersebut ke Kantor Pertanahan, ternyata diketahui bahwa obyek tanah yang dibeli korban dari tersangka pada tanggal 4 Mei 2013 tersebut telah dibuatkan sertifikat tanah atas nama tersangka, dan sertifikat tanahnya telah dijadikan jaminan hutang oleh tersangka di bank.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, karena merasa ditipu oleh pelaku, kerugian yang diderita sebesar Rp27 juta,” katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan 8 orang saksi, menyita barang bukti, menetapkan tersangka, dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Wonosobo.
“Pelaku melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 385 ke-1 KUHP atau Pasal 385 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara,” pungkasnya. (gus)

You Might Also Like

234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun

Embun Upas Jadi Daya Tarik bagi Wisatawan ke Dieng, Mengapa?

Susur Sungai Wonosobo, Komunitas Dieng Bersih Angkut 1,6 Ton Sampah Anorganik

Hati-hati! LGBT Mulai Marak di Wonosobo

3 Tahun Vakum saat Pandemi, Kirab Panji Hari Jadi ke-189 Wonosobo Kembali Digelar

TAGGED: Berita Wonoosobo, Kasi Humas Polres Wonosobo AKP Slamet Prihatin, Mengaku Sertifikat Sedang Diproses, Padahal Diagunkan ke Bank, Tipu Pembeli di Wonosobo
Magelang Ekspres 01/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
DIHENTIKAN. Camat Grabag Sri Utari dalam proses penghentian kegiatan pertunjukan kesenian tanpa izin dan rawan penularan Covid 19.
KABUPATEN MAGELANG

Belum Kantongi Izin, Pertunjukan Tari Soreng di Grabag Terpaksa Dibubarkan

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 04/10/2021
Pasar Hewan Ditutup, Pedagang Diarahkan WFH
KKB Sebar Hoax Remaja 17 Tahun Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat di Mimika, Ini Faktanya
Anak-Anak Mulai Divaksin. Polres Magelang Sedia Sinovac, Targetkan 3.100 Suntikan
Kementerian Pertanian Jamin Stok Daging Sapi Aman
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?