PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Sebanyak 4 orang yang merasa menjadi korban dugaan investasi bodong Chryptoboost melapor ke Polres Purworejo. Dalam laporannya, mereka mengatasnakaman puluhan korban dari investasi Chryptoboost yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dari investasi Chryptoboost tersebut. Dalam laporan mereka muncul 2 nama sebagai upline di Kabupaten Purworejo, yakni Yayuk dan Nando.
“Penyidik sudah memeriksa Yayuk dan Nando yang menjadi upline para pelapor. Dari Nando muncul nama Zaky yang diduga sebagai puncak piramida Chryptoboost di wilayah eks-Karesidenan Kedu. Sementara ini dugaannya masih pasal penipuan,” katanya, Selasa (24/8).
Namun, menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan Nando juga mengaku menjadi korban karena dia juga turut menyerahkan uang pribadi Rp100 juta. Nando mengirimkan uangnya ke Zaki sebagai upline.
Menurut keterangan Nando, lanjutnya, dalam hal ini Nando membantu Zaki sebagai founder Jawa Tengah. Dalam transaksinya Nando mendapat uang crypto melalui acount. Untuk paket Rp1,5 juta, Nando membeli koin sebesar Rp1,3 juta dan menjual kembali Rp1,5 juta. Ada kelebihan Rp200 ribu sebagai keuntungan.
“Saat ditanya uang bonus didapat dari mana, mereka juga mengaku tidak tahu. Bahkan uang rupiah asli yang disetorkan member atau mitra itu muaranya kemana, mereka juga mengaku tidak tahu. Ini seperti main monopoli,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik belum dapat menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga berencana memanggil pihak Indodax yang diklaim para pelapor sebagai induk dari Chryptoboost.
Rencananya, Kasat Reskrim juga akan memanggil Zaky, warga Tidar Baru Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang untuk dimintai keterangan. Zaky juga disebut sebagai founder Chryptoboost di Jawa Tengah oleh Nando yang merupakan upline nomer satu di Kabupaten Purworejo.
Terpisah, Nando saat dikonfirmasi mengaku sebagai korban.
“Dolar kripto saya 40.000 belum bisa dicairkan. Saya ini sama dengan yang lainnya, korban juga,” kata Nando.
Sementara itu, salah satu korban yang minta identitasnya disembunyikan, warga Kecamatan Pituruh menampik bahwa Nando adalah korban. Melalui pesan singkat, ia mengaku memiliki 16 titik, setiap titik nilai investasi Rp1,5 juta (100 dolar kripto) dengan keuntungan dijanjikan 2 dolar kripto per hari.
Pada hari ke-50, bonus tidak dapat dicairkan sampai saat ini. Ia juga tahu bahwa ada rekannya melaporkan investasi bodong tersebut ke pihak berwajib.
“Saya beharap polisi bisa segera mengusut tuntas investasi ini. Di Kecamatan Pituruh kerugian mencapai miliaran. Ada 4 orang yang harus bertanggung jawab yaitu Nando, Zaki, Fredi dan Leli. Keempat orang tersebut harus disebut dengan bos, jadi kami memanggilnya Bos Zaki, Bos Nando, Bos Fredy dan Bos Lita,” tandasnya. (top)